PROFIL KUA KEC. PASIRIAN
1. PENDAHULUAN
Kantor Urusan Agama adalah Instansi Kementerian Agama
yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota bidang Urusan Agama
Islam di wilayah kecamatan. Kantor Urusan Agama disebut KUA dalam menjalankan
tugas kesehariannya dipimpin oleh seorang Kepala dan ditunjang oleh beberapa
perangkat pegawai, yang terdiri dari Penghulu, Staf, Tenaga Pembantu (PTT)
serta Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) untuk menyelesaikan tugas dibidang
keagamaan, baik itu pelayanan nikah dan rujuk, bimbingan dan penasihatan
perkawinan, Keluarga Sakinah, pelayanan
ibadah sosial, haji, wakaf, kelembagaan agama dan pendidikan agama dan
keagamaan.
Dalam melaksanakan tugas, Kepala KUA berfungsi sebagai
Pegawai Pencatat Nikah (PPN), juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf
(PPAIW), Petugas Wali Hakim, dan lain sebagainya. Selain itu, Kepala KUA dalam
menjalankan tugas di wilayah kecamatan selalu berkoordinasi dengan Camat,
Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Dan berkoordinasi juga dengan Dinas atau Instansi terkait dalam pelaksanaan
program lintas sektoral.
Kepala KUA dengan perangkat struktur yang sederhana
dituntut bekerja keras dalam pelayanan cepat dan tepat untuk mewujudkan program
kerja yang telah direncanakan. Program kerja dimaksudkan untuk memberikan
pelayanan yang sebaik-baiknya. Dengan pelayanan yang baik bertujuan untuk
kepuasan masyarakat pada KUA.
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut
diperlukan sarana dan prasarana yang memadai dan ditunjang pegawai yang mumpuni
serta profesional. Dengan semangat pengabdian kepada masyarakat melalui
pelayanan yang baik dan memuaskan, KUA Kecamatan Pasirian bertekad dengan motto
:
“ DENGAN
SEMANGAT IKHLAS BERAMAL, KITA WUJUDKAN PELAYANAN MASYARAKAT YANG MEMUASKAN “.
2. VISI DAN MISI
:
Untuk mencapai harapan yang dinginkan KUA Kecamatan Pasirian Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lumajang mencanangkan visi dan misi sebagai berikut
:
Visi : “ Dengan Pelayanan Prima, Kita Ciptakan
Keluarga Yang Sakinah, Dan Masyarakat
Yang Barakhlaq Karimah “.
Misi :
1. Mengadakan
pencatatan nikah dan rujuk cepat dan tepat
2. Memberikan
bimbingan dan penasihatan pada calon pengantin
- Memberikan prosedur standart pelayan pencatatan nikah dan rujuk sesuai dengan aturan yang berlaku
- Menyiapkan data yang akurat dan otentik
- Memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan KUA
- Memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan pada masyarakat
- Menyediakan sarana dan prasarana yang tercukupi
- Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam akurasi data
- Menyiapkan Petugas pelayan KUA yang profesional
- Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. KONDISI
GEOGRAFIS
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasirian Kabupaten
Lumajang terletak pada km 25 arah Barat Daya kota Lumajang, berpenduduk 78.545
jiwa dengan luas wilayah 426 km2. KUA Kecamatan Pasirian beralamat
Jl. Legundi No. 22 Telp. 0334-571026 Pasirian Kab. Lumajang kode Pos 67372 .
dengan batas-batas lokasi sebagai berikut :
▶ Sebelah Utara : sungai
▶ Sebelah Timur :
Bengkel Mobil
▶ Sebelah Selatan :
Jl. Raya Lumajang-Dampit
▶ Sebelah Barat :
Makam Islam
Sedangkan wilayah kerja Kecamatan
Pasirian berbatasan dengan KUA Kecamatan meliputi :
▶ Sebelah Utara :
Kecamatan Tempeh / Candipuro
▶ Sebelah Timur :
Kecamatan Tempeh
▶ Sebelah Selatan : Samudra Indonesia
▶ Sebelah Barat : Kecamatan Candipuro
4.
KEADAAN WILAYAH
Wilayah Kecamatan Pasirian sebagai daerah strategis
setelah ibukota Kab. Lumajang dari segi :
Pemerintahan :
Kecamatan Pasirian sebagai kota ke-2 setelah kota
Lumajang.
Transportasi : Jalur Utama Lintas Selatan (JLS) Kabupaten
Lumajang dengan Kabupaten Malang
Industri : Sentra industri kerajinan bambu, gula kelapa,
dan padi.
Perekonomian : Pusat
perdagangan untuk wilayah kecamatan terdekat, yaitu Kec. Tempeh, Kec.
Candipuro, Kec. Tempursari, dan Kec. Pronojiwo.
Pertanian : Sebagian
besar bergerak dalam bidang pertanian padi dan perkebunan papaya, kelapa,
pisang, dan coklat
Keagamaan : Sebagian
besar penduduk Kecamatan Pasirian beragama Islam, dengan pusat pendalaman agama
terletak di desa Pasirian, Condro, Bades, Bago, Selok Awar-awar, Selok Anyar,
dan Sememu.