Selamat datang di Web KUA Kec. Pasirian Lumajang

Profil

PROFIL KUA KEC. PASIRIAN

1.  PENDAHULUAN
Kantor Urusan Agama adalah Instansi Kementerian Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota bidang Urusan Agama Islam di wilayah kecamatan. Kantor Urusan Agama disebut KUA dalam menjalankan tugas kesehariannya dipimpin oleh seorang Kepala dan ditunjang oleh beberapa perangkat pegawai, yang terdiri dari Penghulu, Staf, Tenaga Pembantu (PTT) serta Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) untuk menyelesaikan tugas dibidang keagamaan, baik itu pelayanan nikah dan rujuk, bimbingan dan penasihatan perkawinan, Keluarga Sakinah,  pelayanan ibadah sosial, haji, wakaf, kelembagaan agama dan pendidikan agama dan keagamaan.
Dalam melaksanakan tugas, Kepala KUA berfungsi sebagai Pegawai Pencatat Nikah (PPN), juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Petugas Wali Hakim, dan lain sebagainya. Selain itu, Kepala KUA dalam menjalankan tugas di wilayah kecamatan selalu berkoordinasi dengan Camat, Muspika,  Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. Dan berkoordinasi juga dengan Dinas atau Instansi terkait dalam pelaksanaan program lintas sektoral.
Kepala KUA dengan perangkat struktur yang sederhana dituntut bekerja keras dalam pelayanan cepat dan tepat untuk mewujudkan program kerja yang telah direncanakan. Program kerja dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Dengan pelayanan yang baik bertujuan untuk kepuasan masyarakat pada KUA.
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai dan ditunjang pegawai yang mumpuni serta profesional. Dengan semangat pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan yang baik dan memuaskan, KUA Kecamatan Pasirian bertekad dengan motto :
 DENGAN SEMANGAT IKHLAS BERAMAL, KITA WUJUDKAN PELAYANAN MASYARAKAT YANG MEMUASKAN  “.

2.  VISI  DAN  MISI :
Untuk mencapai harapan yang dinginkan KUA Kecamatan Pasirian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang mencanangkan visi dan misi sebagai berikut :

Visi : “ Dengan Pelayanan Prima, Kita Ciptakan Keluarga Yang Sakinah, Dan Masyarakat  Yang Barakhlaq Karimah “.
 Misi  :
1.      Mengadakan pencatatan nikah dan rujuk cepat dan tepat
2.      Memberikan bimbingan dan penasihatan pada calon pengantin
  1. Memberikan prosedur standart pelayan pencatatan nikah dan rujuk sesuai dengan aturan yang berlaku
  2. Menyiapkan data yang akurat dan otentik
  3. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan KUA
  4. Memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan pada masyarakat
  5. Menyediakan sarana dan prasarana yang tercukupi
  6. Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam akurasi data
  7. Menyiapkan Petugas pelayan KUA yang profesional
  8. Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
 3.  KONDISI GEOGRAFIS
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang terletak pada km 25 arah Barat Daya kota Lumajang, berpenduduk 78.545 jiwa dengan luas wilayah 426 km2. KUA Kecamatan Pasirian beralamat Jl. Legundi No. 22 Telp. 0334-571026 Pasirian Kab. Lumajang kode Pos 67372 . dengan batas-batas lokasi sebagai berikut :
   Sebelah Utara                    : sungai
   Sebelah Timur                    : Bengkel Mobil
   Sebelah Selatan                 : Jl. Raya Lumajang-Dampit
   Sebelah Barat                    : Makam Islam
Sedangkan wilayah kerja Kecamatan Pasirian berbatasan dengan KUA Kecamatan meliputi :
   Sebelah Utara                    : Kecamatan Tempeh / Candipuro
   Sebelah Timur                    : Kecamatan Tempeh
   Sebelah Selatan                 : Samudra Indonesia
   Sebelah Barat                    : Kecamatan Candipuro

4.  KEADAAN WILAYAH
Wilayah Kecamatan Pasirian sebagai daerah strategis setelah ibukota Kab. Lumajang dari segi :
Pemerintahan     : Kecamatan Pasirian sebagai kota ke-2 setelah kota Lumajang.
Transportasi        : Jalur Utama Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Malang
Industri              :  Sentra industri kerajinan bambu, gula kelapa, dan padi.
Perekonomian    :  Pusat perdagangan untuk wilayah kecamatan terdekat, yaitu Kec. Tempeh, Kec. Candipuro, Kec. Tempursari, dan Kec. Pronojiwo.
Pertanian            :  Sebagian besar bergerak dalam bidang pertanian padi dan perkebunan papaya, kelapa, pisang, dan coklat
Keagamaan        :  Sebagian besar penduduk Kecamatan Pasirian beragama Islam, dengan pusat pendalaman agama terletak di desa Pasirian, Condro, Bades, Bago, Selok Awar-awar, Selok Anyar, dan Sememu.